di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 14 Tahun 2012 tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pesisir Selatan 14/2012 · Perda Kabupaten Pesisir Selatan No. 14 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pesisir Selatan. Latar belakangnya adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yang menetapkan PBB-P2 sebagai salah satu jenis pajak daerah kabupaten/kota.
Ketentuan Substansial: