Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 68 Tahun 2017

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Dengan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara

Juga dikenal sebagai: Permendagri 68/2017 · Permendagri No. 68 Tahun 2017 · Permendagri Nomor 68 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Agustus 2017Tanggal Penetapan:14 Agustus 2017
Wilayah Kedaulatan NegaraOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Dalam Negeri
TemaBatas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Dengan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara
LokasiKementerian Dalam Negeri
Tanggal Berlaku23 Agustus 2017
Tanggal Penetapan14 Agustus 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2017 ini ditetapkan untuk mengatur batas daerah antara Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara. Latar belakang dari peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Kotamobagu. Peraturan ini menetapkan batas-batas daerah secara rinci dengan menggunakan koordinat kartometrik dan pilar batas utama (PBU) serta pilar acuan batas utama (PABU) sebagai penanda fisik di lapangan. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai batas wilayah administratif antara kedua daerah tersebut, yang diharapkan dapat mencegah sengketa batas wilayah di masa depan.

(-)

(-)