di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Berau Nomor 12 Tahun 2012 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Berau 6/2020 · Perda Kabupaten Berau No. 6 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Berau Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Daerah. Perubahan tersebut mencakup definisi istilah-istilah dalam pasal 1, ketentuan mengenai penyelenggara Jamkesda, penghapusan salah satu huruf dalam pasal 5 ayat 1, penyisipan pasal 6A mengenai integrasi Jamkesda ke dalam program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang akan dilaksanakan mulai Januari 2021, perubahan ketentuan mengenai peserta Jamkesda dalam pasal 9, dan perubahan manfaat Jamkesda dalam pasal 11.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga perlu dilakukan penyesuaian untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Ketentuan Substansial: