Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 1968

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 1968 tentang Satyalancana Peristiwa Gerakan Operasi Militer VIII "Dharma Phala"

Juga dikenal sebagai: PP 19/1968 · PP No. 19 Tahun 1968 · PP Nomor 19 Tahun 1968

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:25 Juni 1968Tanggal Penetapan:25 Juni 1968
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaSatyalancana Peristiwa Gerakan Operasi Militer VIII "Dharma Phala"
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku25 Juni 1968
Tanggal Penetapan25 Juni 1968
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1968 ini bertujuan untuk memberikan penghargaan berupa Satyalancana kepada anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang telah berpartisipasi aktif dalam operasi militer melawan pemberontakan Gerombolan Cina Komunis di Kalimantan Barat. Penghargaan ini juga dapat diberikan kepada warga sipil yang berkontribusi atas perintah militer. Satyalancana "Dharma Phala" memiliki desain khusus dan dapat diberikan berulang kali dengan syarat tertentu. Pemberian penghargaan ini diatur oleh Menteri Pertahanan/Keamanan dan Panglima Angkatan masing-masing.

(-)

(-)