Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 192 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 192 Tahun 1965 tentang Penugasan Ke Republik Demokrasi Korea Untuk Mempelajari Pengintegrasian Gerakan Pramuka

Juga dikenal sebagai: Keppres 192/1965 · Keppres No. 192 Tahun 1965 · Keppres Nomor 192 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:30 Mei 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenugasan Ke Republik Demokrasi Korea Untuk Mempelajari Pengintegrasian Gerakan Pramuka
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan30 Mei 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden No. 192 Tahun 1965 ini bertujuan untuk mendukung pembangunan karakter dan bangsa, khususnya di bidang pendidikan, dengan mengirimkan pejabat tinggi ke Republik Rakyat Demokrasi Korea. Tujuannya adalah mempelajari pengintegrasian Gerakan Pramuka ke dalam pendidikan di negara tersebut. Keputusan ini menugaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan beserta tim untuk melakukan kunjungan selama dua minggu. Biaya perjalanan dan hidup ditanggung oleh Pemerintah Republik Indonesia, dengan ketentuan pengurangan biaya hidup jika fasilitas penginapan dan makan disediakan. Selain itu, tunjangan uang perlengkapan pakaian dan tambahan untuk musim dingin diberikan. Setelah kembali, mereka diwajibkan melaporkan hasil tugas dan mempertanggungjawabkan pengeluaran.

(-)

(-)