di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2013 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN TUBAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tuban 2/2013 · Perda Kabupaten Tuban No. 2 Tahun 2013 · Perda Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Tuban, mulai dari perencanaan hingga penyebarluasan, dengan tujuan menjaga agar Perda tetap berada dalam sistem hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Latar Belakang dan Tujuan: Perda ini dibentuk untuk mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang baik dan berkualitas, khususnya Peraturan Daerah, serta untuk mendorong pelaksanaan fungsi legislasi di daerah secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ketentuan Substansial:
Perda ini juga mengatur tentang peran serta masyarakat dalam pembentukan Perda, pembiayaan pembentukan Perda yang dibebankan pada APBD, serta ketentuan lain-lain terkait penulisan dan pengikutsertaan perancang Perda.