Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 63/KEPMEN-KP/2016 Tahun 2016 tentang Penerima Penghargaan Kapal Pengawas Berprestasi Tahun 2016

Juga dikenal sebagai: Kepmen KKP 63/KEPMEN-KP/2016 · Kepmen KKP No. 63/KEPMEN-KP/2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:30 November 2016Tanggal Penetapan:30 November 2016
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipeKeputusan Menteri Kelautan dan Perikanan
TemaPenerima Penghargaan Kapal Pengawas Berprestasi Tahun 2016
LokasiKementerian Kelautan dan Perikanan
Tanggal Berlaku30 November 2016
Tanggal Penetapan30 November 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini dibuat untuk meningkatkan motivasi, kontribusi, dan peran serta kapal pengawas dalam meningkatkan produktivitas kegiatan ekonomi, pengembangan usaha perikanan, dan pelestarian sumber daya ikan serta lingkungan. Tujuan dari kebijakan ini adalah memberikan penghargaan kepada kapal pengawas yang berprestasi.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini menetapkan penerima penghargaan untuk kapal pengawas berprestasi tahun 2016, yaitu KP Hiu 13 sebagai pemenang wilayah barat dan KP Hiu 05 sebagai pemenang wilayah timur. Biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada anggaran Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2016.

(-)

(-)