di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 148 Tahun 2000 tentang Uang Kehormatan Bagi Ketua, Anggota, Dan Sekretaris Jenderal Dewan Tanda-Tanda Kehormatan Republik Indonesia Serta Honorarium Bagi Kepala Dan Anggota Sekretariat Biro Dewan Tanda-Tanda Kehormatan Republik Indonesia
Juga dikenal sebagai: Keppres 148/2000 · Keppres No. 148 Tahun 2000 · Keppres Nomor 148 Tahun 2000