Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 513 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 513 Tahun 1961 tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Kediri Tentang Mengadakan Reklame

Juga dikenal sebagai: Keppres 513/1961 · Keppres No. 513 Tahun 1961 · Keppres Nomor 513 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:12 September 1961
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Peraturan Daerah Kotapraja Kediri Tentang Mengadakan Reklame
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan12 September 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 513 Tahun 1961 menetapkan dan mengesahkan Peraturan Daerah Kotapradja Kediri tentang pengadaan reklame. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan bahwa tidak ada keberatan untuk mengesahkan peraturan daerah tersebut. Keputusan ini juga memperhatikan Pasal 16 Undang-Undang No. 11 Drt. tahun 1957 tentang peraturan umum pajak daerah dan Undang-Undang No. 10 Prp. tahun 1960. Salinan keputusan ini disampaikan kepada beberapa pejabat terkait, termasuk Menteri Kehakiman, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah, Gubernur Kepala Daerah Jawa Timur, dan Walikota Kepala Daerah Kediri.

(-)

(-)