di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1957 tentang Amanat Presiden Republik Indonesia Kepada Para Pejabat Dan Segenap Alat Perlengkapan Negara/Pemerintah Di Seluruh Republik Indonesia Untuk Terus Bekerja
Juga dikenal sebagai: Keppres 48/1957 · Keppres No. 48 Tahun 1957 · Keppres Nomor 48 Tahun 1957