Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 60 Tahun 1954

Undang-undang (UU) Nomor 60 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian I.B.W. IV (Percetakan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Juga dikenal sebagai: UU 60/1954 · UU No. 60 Tahun 1954 · UU Nomor 60 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1952Tanggal Penetapan:29 November 1954
Hukum Administrasi NegaraAnggaran Belanja NegaraKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPenetapan Bagian I.B.W. IV (Percetakan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1952
Tanggal Penetapan29 November 1954
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang ini menetapkan Bagian I.B.W. IV (Percetakan Negara) dari Anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1952 dan 1953 sesuai dengan lampiran yang terlampir dalam undang-undang ini. Undang-undang ini berlaku sejak tanggal diundangkan, dengan pemberlakuan surut hingga 1 Januari 1952.

(-)

(-)