di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Garut 6/2008 · Perda Kabupaten Garut No. 6 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan di Kabupaten Garut.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk memberdayakan dan meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat melalui peningkatan peran lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan. Tujuannya adalah agar lembaga kemasyarakatan dapat berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mengakomodasi inisiatif masyarakat, dan menggerakkan pembangunan swadaya gotong royong di bidang pengelolaan sumber daya pembangunan dan sumber daya alam secara terencana, teratur, dan terukur. Selain itu, pembentukan peraturan ini juga didasari oleh ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur: