di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Nelayan Kecil Dan Pembudidayaan Ikan Kecil
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bone Bolango 15/2016 · Perda Kabupaten Bone Bolango No. 15 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Bone Bolango Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberdayakan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil di Kabupaten Bone Bolango. Latar belakangnya adalah untuk melindungi dan meningkatkan kemampuan serta taraf hidup nelayan dan pembudidaya ikan demi terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan. Peraturan ini mengakui peran penting nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil dalam pembangunan perekonomian daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur pengawasan perikanan oleh Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil serta pembudidaya ikan kecil.