di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah (Investasi) ke dalam Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pati 8/2019 · Perda Kabupaten Pati No. 8 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyertaan modal daerah (investasi) ke dalam Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati dan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Kabupaten Pati pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020.
Latar Belakang dan Tujuan: Penyertaan modal daerah ini bertujuan untuk memperkuat struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Pati, yang diharapkan dapat berdampak pada pengembangan usaha, peningkatan kinerja, dan peningkatan pendapatan asli daerah. Selain itu, penyertaan modal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan peningkatan pelayanan, khususnya di bidang lembaga keuangan dan pelayanan air minum.
Ketentuan Substansial:
Pelaksanaan penyertaan modal daerah yang meliputi hak dan kewajiban, pembagian keuntungan, penyetoran deviden, perhitungan laba rugi dan neraca berpedoman pada peraturan perundang-undangan.