di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengendalian Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bandung 1/2018 · Perda Kabupaten Bandung No. 1 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pengendalian Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air. Latar belakang perubahan ini adalah karena Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum serta kebutuhan saat ini.
Ketentuan Substansial: