di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sleman 2/2023 · Perda Kabupaten Sleman No. 2 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman Tahun Anggaran 2023. APBD mengalami perubahan pada Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Pendapatan Daerah:
Belanja Daerah:
Pembiayaan Daerah:
Peraturan ini juga mengatur mengenai pengeluaran dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak yang belum tersedia anggarannya, yang akan dimasukkan dalam perubahan APBD berikutnya. Keadaan darurat meliputi bencana alam, nonalam, sosial, kejadian luar biasa, operasi pencarian dan pertolongan, serta kerusakan sarana/prasarana yang mengganggu pelayanan publik. Keperluan mendesak meliputi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat, belanja mengikat dan wajib, pengeluaran di luar kendali pemerintah daerah, serta pengeluaran yang jika ditunda akan menimbulkan kerugian lebih besar.
Lampiran peraturan ini berisi rincian lebih lanjut mengenai perubahan APBD yang diklasifikasikan menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan; urusan pemerintah daerah dan organisasi; program, kegiatan, dan sub kegiatan; rekapitulasi perubahan belanja; sinkronisasi program; daftar pegawai; daftar piutang daerah; daftar penyertaan modal daerah; daftar aset; dan daftar pinjaman daerah.