di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 1957 tentang Pembebasan Dari Kewajiban Membayar Kerugian Negara Kepada Liem Santo Kepala Bagian Rumah Tangga Kementerian Keuangan
Juga dikenal sebagai: Keppres 16/1957 · Keppres No. 16 Tahun 1957 · Keppres Nomor 16 Tahun 1957
Latar Belakang dan Tujuan: Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan bahwa penagihan kerugian negara sebesar Rp. 2.349,23 kepada Saudara Lim San To dianggap tidak adil karena kekurangan tersebut terjadi di luar kekuasaannya selama ia beristirahat. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk memberikan pembebasan kepada Saudara Lim San To dari kewajiban membayar kerugian negara tersebut.
Ketentuan Substansial: Keputusan ini menetapkan pembebasan Saudara Lim San To dari kewajiban membayar kerugian negara. Tidak ada pembentukan otoritas baru atau perubahan kewenangan antar lembaga pemerintah yang disebutkan dalam keputusan ini. Keputusan ini hanya mengatur pembebasan individu dari kewajiban finansial tertentu.