Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 21 Tahun 1978

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 1978 tentang Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Serta Pemindahan Barang ke dalam dan Keluar Wilayah Usaha Bonded Warehouse

Juga dikenal sebagai: Keppres 21/1978 · Keppres No. 21 Tahun 1978 · Keppres Nomor 21 Tahun 1978

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Juli 1978Tanggal Penetapan:26 Juli 1978

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaTata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Serta Pemindahan Barang ke dalam dan Keluar Wilayah Usaha Bonded Warehouse
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Juli 1978
Tanggal Penetapan26 Juli 1978
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1972 tentang Bonded Warehouse sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1977.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengatur tatacara pemasukan, pengeluaran, dan pemindahan barang di dalam dan keluar Wilayah Usaha Bonded Warehouse. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum dan efisiensi dalam pengelolaan barang-barang yang disimpan di Bonded Warehouse, baik untuk tujuan impor, re-ekspor, maupun ekspor. Ketentuan substansial meliputi pembebasan bea masuk dan pajak untuk barang-barang yang dimasukkan ke dalam Bonded Warehouse, serta pengaturan mengenai perusahaan yang berhak melakukan impor dan ekspor dari Bonded Warehouse. Selain itu, diatur juga mengenai penggunaan formulir khusus untuk pengangkutan barang dan pembebasan pajak untuk mesin dan bahan baku yang digunakan dalam proses produksi di Bonded Warehouse.

(-)

(-)