di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan Tatalaksana Kementerian Pertahanan
Juga dikenal sebagai: Permenhan 44/2012 · Permenhan No. 44 Tahun 2012 · Permenhan Nomor 44 Tahun 2012
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 44 Tahun 2012 ini bertujuan untuk memberikan pedoman dalam membangun dan menata tatalaksana yang efisien, efektif, dan terukur guna meningkatkan kinerja Kementerian Pertahanan. Peraturan ini menetapkan prinsip-prinsip penataan tatalaksana yang harus dipenuhi, seperti definitif, urutan, pelanggan, nilai tambah, keterkaitan, dan fungsi silang. Selain itu, peraturan ini mengatur pendekatan penataan tatalaksana yang meliputi analisis kebutuhan, perancangan, implementasi, pemberlakuan, serta monitoring dan evaluasi. Proses penataan tatalaksana harus memperhatikan elemen tugas dan fungsi, pemetaan dan analisis, pemodelan penataan tatalaksana, dan uraian kegiatan utama. Perbaikan tatalaksana dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan masukan dari pengguna internal maupun eksternal. Standar tatalaksana ditentukan melalui riset kualitatif dan benchmark dengan instansi lain.