di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
Juga dikenal sebagai: Permen KKP 23/2023 · Permen KKP No. 23 Tahun 2023 · Permen KKP Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan (TPHPI). Latar belakangnya adalah amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2022 yang menugaskan instansi pembina untuk menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional TPHPI.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini mengatur secara rinci mengenai pengelolaan Jabatan Fungsional TPHPI, mulai dari pengangkatan, pengembangan karier, hingga pemberhentian, dengan tujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja TPHPI dalam melaksanakan pelayanan teknis penyelenggaraan Karantina Ikan.