Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banggai Kepulauan 5/2018 · Perda Kabupaten Banggai Kepulauan No. 5 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 5 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:18 Juli 2018Tanggal Penetapan:17 Juli 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN
LokasiPemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan
Tanggal Berlaku18 Juli 2018
Tanggal Penetapan17 Juli 2018
Tempat PenetapanSalakan

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2012 Nomor 10); 2. Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Izin Gangguan (Berita Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2017 Nomor 50).

Peraturan Daerah ini dicabut karena Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, yang dianggap menghambat iklim investasi di daerah. Dengan dicabutnya peraturan tersebut, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Peraturan Bupati Banggai Kepulauan Nomor 50 Tahun 2017 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Izin Gangguan, yang masih melakukan pungutan terhadap jenis-jenis usaha yang dapat menimbulkan ancaman bahaya, kerugian, dan/atau gangguan serta kelestarian lingkungan hidup, dianggap bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 ini menetapkan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 dan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2017.

(-)

(-)