di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Cirebon 4/2024 · Perda Kabupaten Cirebon No. 4 Tahun 2024 · Perda Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 menetapkan arah pembangunan Kabupaten Cirebon untuk dua puluh tahun mendatang.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJPD ini disusun sebagai penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang, berpedoman pada RPJPN dan RTRW. Tujuannya adalah memberikan pedoman dalam penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan berkelanjutan.
Ketentuan Substansial: RPJPD memuat:
RPJPD ini menjadi dasar bagi penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah, serta mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan berkelanjutan.