Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 12 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 12 Tahun 2011 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 46 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN DAERAH

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Serdang Bedagai 12/2011 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai No. 12 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 12 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 Mei 2011Tanggal Penetapan:12 Mei 2011
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI NOMOR 46 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN DAERAH
LokasiPemerintah Kabupaten Serdang Bedagai
Tanggal Berlaku12 Mei 2011
Tanggal Penetapan12 Mei 2011
Tempat PenetapanSei Rampah

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 46 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan Daerah.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 46 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan Daerah. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, sebagaimana dinyatakan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2007. Dengan dicabutnya Peraturan Daerah Nomor 46 Tahun 2005, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi sejak tanggal Peraturan Daerah ini diundangkan.

(-)

(-)