Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 61 Tahun 1954

Undang-undang (UU) Nomor 61 Tahun 1954 tentang Penetapan Bagian I.B.W. V (Jawatan Pos, Telegrap dan Telepon) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953

Juga dikenal sebagai: UU 61/1954 · UU No. 61 Tahun 1954 · UU Nomor 61 Tahun 1954

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 1952Tanggal Penetapan:29 November 1954
Teknologi, Media & TelekomunikasiPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Hukum Administrasi Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaPenetapan Bagian I.B.W. V (Jawatan Pos, Telegrap dan Telepon) dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun-Tahun Dinas 1952 dan 1953
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 1952
Tanggal Penetapan29 November 1954
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1954 menetapkan bagian I.B.W. V (Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon) dari anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1952 dan 1953. Penetapan ini mencakup rincian yang dinyatakan dalam lampiran-lampiran Undang-Undang. Undang-undang ini berlaku sejak tanggal diundangkan, dengan pemberlakuan surut hingga 1 Januari 1952.

(-)

(-)