di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat 7/2021 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 7 Tahun 2021 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan perpustakaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin pengelolaan dan pengembangan perpustakaan yang berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan, serta untuk menyediakan pelayanan perpustakaan yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Peraturan ini juga bertujuan untuk mewujudkan keberlangsungan pengelolaan dan pengembangan perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian, sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, wahana pelestarian budaya daerah, dan rekreasi.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak, peran serta masyarakat dan dunia usaha, pendanaan, penghargaan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian penyelenggaraan perpustakaan.