di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2003
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Tasikmalaya 1/2003 · Perda Kota Tasikmalaya No. 1 Tahun 2003 · Perda Kota Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2003
Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya ini menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya untuk Tahun Anggaran 2003. APBD terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 242.151.209.000,00 dan belanja sebesar Rp. 242.151.209.000,00, sehingga surplus/defisit adalah Rp. 0. Pembiayaan terdiri dari penerimaan dan pengeluaran sebesar Rp 6.295.247.000,00.
Lampiran-lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini meliputi:
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.