Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 3 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pemberian Tugas Tambahan Kepada Badan Koordinasi Pembangunan Daerah Provinsi Irian Barat

Juga dikenal sebagai: Keppres 3/1964 · Keppres No. 3 Tahun 1964 · Keppres Nomor 3 Tahun 1964

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Januari 1964Tanggal Penetapan:4 Januari 1964
Bantuan Sosial & Penanggulangan Bencana

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberian Tugas Tambahan Kepada Badan Koordinasi Pembangunan Daerah Provinsi Irian Barat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku04 Januari 1964
Tanggal Penetapan04 Januari 1964
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menugaskan Badan Koordinasi Pembangunan Daerah Propinsi Irian Barat dalam pelaksanaan penggunaan Dana Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pembangunan di wilayah tersebut. Badan ini diberi tugas tambahan untuk menyusun rencana dan program pembangunan daerah yang melengkapi Rencana Pembangunan Nasional Semesta, mengadakan koordinasi dan pengendalian pelaksanaan rencana tersebut, serta melaksanakan tugas lain yang mendukung penggunaan dana dan program pembangunan. Menteri-menteri terkait diminta untuk mengoordinasikan penggunaan anggaran dan memberikan dukungan administratif dan teknis.

(-)

(-)