di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Pertambangan Umum, Minyak Dan Gas Bumi
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Jepara 5/2008 · Perda Kabupaten Jepara No. 5 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Pertambangan Umum, Minyak dan Gas Bumi. Latar belakang perubahan ini adalah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 yang memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah di bidang pertambangan umum, minyak, dan gas bumi, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
Perubahan meliputi: