Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 327 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 327 Tahun 1964 tentang Pemberhentian Sumanang, S.H. Dari Jabatannya Sebagai Penasehat Bank Pembangunan Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 327/1964 · Keppres No. 327 Tahun 1964 · Keppres Nomor 327 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Agustus 1964Tanggal Penetapan:28 Desember 1964
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Sumanang, S.H. Dari Jabatannya Sebagai Penasehat Bank Pembangunan Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Agustus 1964
Tanggal Penetapan28 Desember 1964
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 327 Tahun 1964 ini bertujuan untuk menjamin kelancaran pekerjaan dan tanggung jawab Bank Pembangunan Indonesia dengan membebaskan Saudara Sumanang, S.H. dari jabatannya sebagai Penasihat Bank Pembangunan Indonesia. Kedudukan Saudara Sumanang, yang dipersamakan dengan Presiden Direktur, dianggap dapat menimbulkan keragu-raguan dalam pimpinan bank tersebut. Oleh karena itu, keputusan ini diambil untuk menghindari gangguan terhadap kelancaran pekerjaan bank. Keputusan ini juga menyampaikan terima kasih atas jasa-jasa Saudara Sumanang selama menjalankan jabatan tersebut.

1. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan mempunyai daya surut hingga tanggal 1 Agustus 1964.

(-)