Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1954

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1954 tentang Memperpanjang Waktu Berlakunya Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1952 (Lembaran-Negara No. 72 Tahun 1952), Mengenai Penunjukan Daerah di Indonesia, dimana Uang Asing dapat diterima Sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Menyampingkan Alat Pembayaran Indonesia yang Sah

28 Desember 1953
Sektor:Kebijakan Perekonomian Nasional
Cari di dokumen...