di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2016 tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bogor 6/2016 · Perda Kabupaten Bogor No. 6 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Bogor. Latar belakangnya adalah untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup akibat kegiatan manusia dan peristiwa alam yang mengakibatkan penurunan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Tujuannya adalah untuk menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur mengenai instrumen pencegahan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, seperti KLHS, tata ruang, baku mutu lingkungan hidup, dokumen lingkungan hidup (Amdal, UKL-UPL, SPPL), perizinan, instrumen ekonomi lingkungan hidup, dan anggaran berbasis lingkungan hidup.