di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2012 tentang Tempat Pelelangan Ikan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bantul 1/2012 · Perda Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Bantul. Latar belakangnya adalah potensi sumber daya kelautan yang perlu dikelola optimal untuk kesejahteraan nelayan dan masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan pendapatan nelayan, memberdayakan kelompok nelayan, dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Ketentuan Substansial: