Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2024

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral

Juga dikenal sebagai: Permen ESDM 4/2024 · Permen ESDM No. 4 Tahun 2024 · Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Maret 2024Tanggal Penetapan:15 Maret 2024
Aparatur Sipil NegaraPendidikan & Pelatihan Aparatur

Informasi

TipePeraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
TemaPencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
LokasiKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tanggal Berlaku20 Maret 2024
Tanggal Penetapan15 Maret 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Peraturan Menteri ini mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan nasional mengenai pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan dan kebutuhan organisasi. Pemerintah memandang perlu untuk mengatur kembali ketentuan mengenai pelaksanaan tugas belajar dalam bentuk pedoman teknis yang sesuai dengan tata naskah dinas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, guna memberikan kepastian hukum terhadap pelaksanaan tugas belajar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan kementerian tersebut.

(-)

(-)