di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Jepara 6/2023 · Perda Kabupaten Jepara No. 6 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini mengatur tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Kabupaten Jepara. Latar belakang penyusunan peraturan ini adalah untuk mewujudkan tertib administrasi pembentukan produk hukum daerah, khususnya Peraturan Daerah, sesuai dengan perkembangan hukum dan pemerintahan. Tujuannya adalah mendorong pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan Daerah secara terencana, terpadu, dan terkoordinasi, mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan, hingga penyebarluasan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, dengan mempertimbangkan realisasi Propemperda tahun sebelumnya.