Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 03 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2013-2018

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bandung 1/2018 · Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2018 · Perda Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Januari 2018Tanggal Penetapan:22 Januari 2018
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 03 TAHUN 2014 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2013-2018
LokasiPemerintah Kota Bandung
Tanggal Berlaku22 Januari 2018
Tanggal Penetapan22 Januari 2018
Tempat PenetapanBandung

Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 03 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2013-2018.

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2018 mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018. Perubahan tersebut meliputi:

  1. Definisi: Pasal 1 diubah untuk memperbarui definisi istilah-istilah yang digunakan dalam peraturan daerah.
  2. RPJMD: Pasal 2 diubah untuk menjelaskan bahwa RPJMD Tahun 2013-2018 merupakan rencana 5 tahun yang menggambarkan visi dan misi kepala daerah terpilih, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan, dan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah.
  3. Lampiran: Pasal 3 tetap, namun Lampiran Pasal 3 ayat (2) diubah.
  4. Perubahan RPJMD: Pasal 6 diubah untuk memperbarui alasan-alasan perubahan RPJMD.

Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)