di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepahiang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Peningkatan Mutu Hasil Budidaya Perkebunan Kopi Kepahiang
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kepahiang 12/2020 · Perda Kabupaten Kepahiang No. 12 Tahun 2020 · Perda Kabupaten Kepahiang Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan mutu hasil budidaya perkebunan kopi Kepahiang. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan daerah dan masyarakat Kabupaten Kepahiang sebagai daerah penghasil kopi terbesar di Provinsi Bengkulu. Upaya pemberdayaan pekebun kopi dilakukan secara terstruktur dan berkesinambungan.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban pekebun kopi, serta larangan-larangan terkait pengelolaan lahan dan pengolahan kopi. Pembiayaan kegiatan peningkatan mutu hasil budidaya perkebunan kopi bersumber dari APBD.