Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 148 Tahun 2016

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 148 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Jenis, Struktur, Golongan, dan Formulasi Tarif Jasa Kepelabuhanan pada Pelabuhan Penyeberangan yang di Usahakan Secara Komersial

Juga dikenal sebagai: Permenhub 148/2016 · Permenhub No. 148 Tahun 2016 · Permenhub Nomor 148 Tahun 2016

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Desember 2016Tanggal Penetapan:8 Desember 2016
Hak & Perlindungan KonsumenTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaTata Cara Penetapan Jenis, Struktur, Golongan, dan Formulasi Tarif Jasa Kepelabuhanan pada Pelabuhan Penyeberangan yang di Usahakan Secara Komersial
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku15 Desember 2016
Tanggal Penetapan08 Desember 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk menetapkan tata cara penetapan jenis, struktur, golongan, dan formulasi tarif jasa kepelabuhanan pada pelabuhan penyeberangan yang diusahakan secara komersial. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara Badan Usaha Pelabuhan Penyeberangan dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan dalam menetapkan tarif. Ruang lingkup kegiatan yang diatur mencakup jenis, struktur, dan golongan tarif pelayanan jasa kepelabuhanan. Subjek hukum yang diatur memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan tarif yang ditetapkan, termasuk mekanisme penetapan dan pengaturan tarif yang melibatkan pertimbangan dari Menteri Perhubungan.

(-)

(-)