Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 8 Tahun 1987

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol

Juga dikenal sebagai: UU 8/1987 · UU No. 8 Tahun 1987 · UU Nomor 8 Tahun 1987

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:28 September 1987Tanggal Penetapan:28 September 1987
Hukum Administrasi NegaraHukum Tata NegaraHukum Ketatanegaraan

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaProtokol
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 September 1987
Tanggal Penetapan28 September 1987
Tempat PenetapanJakarta

Riwayat Peraturan

(-)

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 tentang Protokol bertujuan untuk mengatur kedudukan protokol bagi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara, Pejabat Negara, Pejabat Pemerintah, dan Tokoh Masyarakat tertentu. Latar belakang pembentukan undang-undang ini adalah untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor III/MPR/1978 yang belum diatur sebelumnya. Undang-undang ini mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan dalam acara kenegaraan dan acara resmi. Pengaturan ini mencakup pembagian kewenangan antar lembaga pemerintah dan penetapan urutan tata tempat bagi pejabat dan tokoh masyarakat dalam acara kenegaraan. Selain itu, undang-undang ini juga menetapkan hak dan kewajiban subjek hukum terkait protokol, termasuk tata cara penghormatan dan perlakuan dalam acara resmi.

(-)

(-)