Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2020

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2020 tentang Tanda Sah Tahun 2021

Juga dikenal sebagai: Permendag 91/2020 · Permendag No. 91 Tahun 2020 · Permendag Nomor 91 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:12 November 2020Tanggal Penetapan:9 November 2020
Badan Usaha & Perdagangan

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaTanda Sah Tahun 2021
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku12 November 2020
Tanggal Penetapan09 November 2020
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91 Tahun 2020 tentang Tanda Sah Tahun 2021 bertujuan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 Tahun 2018 tentang Tanda Tera. Peraturan ini mengatur penggunaan Tanda Sah pada Alat-alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) selama tahun 2021. Tanda Sah dibubuhkan atau dipasang pada UTTP yang memenuhi syarat teknis saat ditera atau ditera ulang. Masa berlaku Tanda Sah bervariasi tergantung jenis UTTP, dengan batas waktu mulai dari 30 November 2022 hingga 30 November 2036. Ketentuan ini tidak berlaku jika Tanda Sah rusak. Peraturan ini mulai berlaku sejak diundangkan pada 12 November 2020.

1. Tanda Sah yang telah dibubuhkan dan/atau dipasang sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, masih tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya berakhir.

(-)