di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pelayanan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Batu Bara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Batu Bara 24/2009 · Perda Kabupaten Batu Bara No. 24 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Batu Bara Nomor 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelayanan penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kabupaten Batu Bara. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan perlindungan dan pengakuan terhadap status pribadi dan hukum penduduk, serta untuk menata dan menertibkan penerbitan dokumen kependudukan. Tujuannya adalah memberikan pelayanan yang profesional, didukung dana memadai, dan meningkatkan kesadaran penduduk akan pentingnya dokumen kependudukan.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur jangka waktu pengurusan dokumen kependudukan, denda administratif atas keterlambatan pelaporan, dan retribusi pelayanan penyelenggaraan administrasi kependudukan.