Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 134 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134 Tahun 1963 tentang Pemberhentian Singgih Tirtosudiro Dari Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong

Juga dikenal sebagai: Keppres 134/1963 · Keppres No. 134 Tahun 1963 · Keppres Nomor 134 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juni 1963Tanggal Penetapan:9 Juli 1963
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPemberhentian Singgih Tirtosudiro Dari Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Juni 1963
Tanggal Penetapan09 Juli 1963
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk memberhentikan dengan hormat Sdr. Singgih Tirtosudiro dari keanggotaan DPR-GR. Hal ini dilakukan sehubungan dengan pengangkatannya sebagai anggota BPH Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Djakarta Raya. Keputusan ini juga menyatakan terima kasih atas jasa-jasanya selama menjalankan tugas sebagai anggota DPR-GR. Keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan dan memiliki daya surut hingga 1 Juni 1963.

1. Keputusan ini berlaku mulai pada hari ditetapkan dan mempunyai daya surut sampai tanggal 1 Juni 1963.

(-)