di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 32 Tahun 2011 tentang URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB DAN PILIHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU SELATAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan 32/2011 · Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan No. 32 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Nomor 32 Tahun 2011 mengatur tentang urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Tujuannya adalah untuk menetapkan urusan pemerintahan wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan daerah dalam sebuah Peraturan Daerah.
Ketentuan Substansial: