di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 3 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Lampung Tengah 3/2016 · Perda Kabupaten Lampung Tengah No. 3 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Lampung Tengah Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan keuangan Kepala Kampung dan Perangkat Kampung di Kabupaten Lampung Tengah. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, yang didukung oleh kesejahteraan yang memadai.
Ketentuan Substansial: