di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Enrekang Nomor 32 Tahun 2018 tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN ENREKANG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Enrekang 32/2018 · Perda Kabupaten Enrekang No. 32 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Enrekang Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati Enrekang Nomor 32 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Enrekang dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada) menetapkan arah kebijakan dan strategi pengelolaan sampah di Kabupaten Enrekang untuk periode 2018-2025.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan di tingkat kabupaten.
Ketentuan Substansial: