di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tegal 4/2009 · Perda Kabupaten Tegal No. 4 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perencanaan pembangunan desa sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan kegiatan pembangunan desa yang lebih mandiri, terarah, demokratis, efektif, efisien, dan bersasaran. Tujuannya adalah untuk mengatur perencanaan pembangunan desa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Ketentuan substansial mencakup: