Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2003

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2003

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Magelang 1/2003 · Perda Kabupaten Magelang No. 1 Tahun 2003 · Perda Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2003

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Maret 2003Tanggal Penetapan:11 Februari 2003
Anggaran Belanja Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2003
LokasiPemerintah Kabupaten Magelang
Tanggal Berlaku11 Maret 2003
Tanggal Penetapan11 Februari 2003
Tempat PenetapanMungkid

(-)

Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2003 menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2003. APBD ini terdiri dari pendapatan sebesar Rp. 241.174.607.381,75 dan belanja yang terdiri dari belanja rutin sebesar Rp. 167.629.444.572,- dan belanja pembangunan sebesar Rp. 73.545.162.809,75. Bagian Urusan Kas dan Perhitungan memiliki pendapatan dan belanja masing-masing sebesar Rp. 14.044.700.000,-. Rincian lebih lanjut mengenai pendapatan, belanja rutin, dan belanja pembangunan tercantum dalam lampiran-lampiran peraturan daerah ini.

(-)

(-)