Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 64 Tahun 1967

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 64 Tahun 1967 tentang Pembubaran Komando Logistik Nasional

Juga dikenal sebagai: Keppres 64/1967 · Keppres No. 64 Tahun 1967 · Keppres Nomor 64 Tahun 1967

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Mei 1967Tanggal Penetapan:10 Mei 1967
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPembubaran Komando Logistik Nasional
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku10 Mei 1967
Tanggal Penetapan10 Mei 1967
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No.: 87 Tahun 1966 2. Keputusan Presiden No.: 182 Tahun 1966 Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengamankan kebijakan Kabinet AMPERA dengan membubarkan Komando Logistik Nasional (KOLOGNAS). Pembubaran ini dilakukan dengan mencabut Keputusan Presiden No.: 87 Tahun 1966 dan Keputusan Presiden No.: 182 Tahun 1966. Seluruh tugas dan tanggung jawab KOLOGNAS dialihkan kepada Badan Urusan Logistik yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presidium No.: 114/2/KEP/5/1967. Keputusan ini berlaku sejak tanggal dikeluarkannya, yaitu 10 Mei 1967.

1. Semua tugas dan tanggung jawab KOLOGNAS dialihkan kepada Badan Urusan Logistik berdasarkan Keputusan Presidium No.: 114/2/KEP/5/1967.

(-)