Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 48 Tahun 1991

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1991 tentang Pengesahan Convention On Wetlands Of International Importance Especially As Waterfowl Habitat

Juga dikenal sebagai: Keppres 48/1991 · Keppres No. 48 Tahun 1991 · Keppres Nomor 48 Tahun 1991

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Oktober 1991Tanggal Penetapan:19 Oktober 1991
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Convention On Wetlands Of International Importance Especially As Waterfowl Habitat
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku19 Oktober 1991
Tanggal Penetapan19 Oktober 1991
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 1991 ini mengesahkan Convention on Wetlands of International Importance especially as Waterfowl Habitat yang diterima di Ramsar, Iran, pada tanggal 2 Februari 1971. Konvensi ini bertujuan untuk melestarikan lahan basah beserta flora dan faunanya, yang pelaksanaannya memerlukan keterpaduan antar kebijaksanaan internasional. Pengesahan ini dilakukan sesuai dengan Amanat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Nomor 2826/HK/1960 tentang Pembuatan Perjanjian dengan Negara-negara Lain. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

(-)

(-)