di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja, Inspektorat, BAPPEDA Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buton Utara 2/2009 · Perda Kabupaten Buton Utara No. 2 Tahun 2009 · Perda Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja, Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Buton Utara.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan untuk menyempurnakan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Buton Utara.
Ketentuan Substansial: