Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belu Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Belu 2/2022 · Perda Kabupaten Belu No. 2 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Belu Nomor 2 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Desember 2022Tanggal Penetapan:9 Desember 2022
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Belu
Tanggal Berlaku09 Desember 2022
Tanggal Penetapan09 Desember 2022
Tempat PenetapanAtambua

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Peraturan Daerah tersebut tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kewenangan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di Daerah. Selain itu, Pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 mengatur bahwa pedoman teknis mengenai peraturan di Desa diatur dengan Peraturan Menteri, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Belu tidak memiliki kewenangan untuk mengatur mengenai pembentukan dan mekanisme penyusunan peraturan desa.

(-)

(-)